TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Janjikan Realisasi Proyek PLTSa Mulai Oktober 2024

Pembangunan PLTSa Palembang di Keramasan, Kertapati

Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang menjanjikan pembangunan PLTSa di Keramasan, Kertapati pada Oktober 2024, mundur dari target awal Agustus 2024.
  • Proyek kerjasama Pemkot Palembang dan PT Indo Green Power harus memenuhi 15 item administrasi agar pembangunan incenerator bisa dimulai.
  • Proses pembangunan PLTSa diwajibkan terealisasi paling lambat 21 Oktober 2024, dengan klaim dapat mengurangi 900-1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan tenaga listrik.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan realisasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau incenerator di Keramasan, Kertapati berlangsung Oktober 2024. Sebelumnya Pemkot menarget groundbreaking PLTSa terealisasi pada Agustus 2024.

"Memang targetnya Agustus lalu, tapi karena ini launching sekala nasional maka disesuaikan juga, dijadwalkan Oktober groundbreaking," ujar Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Kemendagri Evaluasi Kinerja Program Prioritas Pj Wako Palembang

1. Pengerjaan proyek PLTSa Palembang setelah kelengkapan administrasi beres

Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pembangunan incenerator merupakan proyek kerjasama Pemkot Palembang dan pihak ketiga PT Indo Green Power. Proses pengerjaan PLTSa harus memenuhi kelengkapan 15 item administrasi agar Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari proyek incenerator bisa terealisasi dan pembangunan dimulai.

"Semua aspek ruang sudah selesai (administrasi) dan pihak pembangun juga selesai membayar kewajibannya (retribusi IMB), barulah terealisasi (pengerjaan PLTSa)," kata dia.

2. Realisasi PLTSa wajib terlaksana 21 Oktober 2024

Jembatan Ampera di Palembang. (instagram.com/azinarismail)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang Ahmad Mustain mengatakan, sesuai perjanjian Jual Beli Listrik (JBL) antara Indo Green Power dengan PT PLN Persero pada 22 Desember 2023, maka proses pembangunan proyek PLTSa diwajibkan harus terealisasi paling lambat 21 Oktober 2024.

"Indo Green Power diwajibkan selambat-lambatnya Oktober mulai membangun, jika tidak kena penalti. Butuh 36 bulan untuk konstruksi palinga lambat, tapi pihak pembangun komitmen 18 bulan selesai, lalu 6 bulannya uji coba atau commisioning," kata dia.

Berita Terkini Lainnya