Pemkot Palembang Janjikan Realisasi Proyek PLTSa Mulai Oktober 2024
Pembangunan PLTSa Palembang di Keramasan, Kertapati
Intinya Sih...
- Pemkot Palembang menjanjikan pembangunan PLTSa di Keramasan, Kertapati pada Oktober 2024, mundur dari target awal Agustus 2024.
- Proyek kerjasama Pemkot Palembang dan PT Indo Green Power harus memenuhi 15 item administrasi agar pembangunan incenerator bisa dimulai.
- Proses pembangunan PLTSa diwajibkan terealisasi paling lambat 21 Oktober 2024, dengan klaim dapat mengurangi 900-1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan tenaga listrik.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan realisasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau incenerator di Keramasan, Kertapati berlangsung Oktober 2024. Sebelumnya Pemkot menarget groundbreaking PLTSa terealisasi pada Agustus 2024.
"Memang targetnya Agustus lalu, tapi karena ini launching sekala nasional maka disesuaikan juga, dijadwalkan Oktober groundbreaking," ujar Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Kemendagri Evaluasi Kinerja Program Prioritas Pj Wako Palembang