KSOP Palembang Cabut Izin Tongkang Batu Bara Tabrak Dermaga 7 Ulu
Pencabutan izin berlayar untuk pemeriksaan seluruh ABK
Intinya Sih...
- Kantor KSOP Kelas 1 Palembang mencabut izin berlayar tongkang batu bara yang menabrak Dermaga 7 Ulu
- Pencabutan sementara izin berlayar dilakukan untuk pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dan nahkoda
- Tali pengikat antara tugboat dan kapal tongkang putus karena kondisi arus Sungai Musi sedang pasar surut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang sudah mencabut izin berlayar tongkang batu bara yang menabrak Dermaga 7 Ulu, Selasa (2/1/2024).
Tongkang Karya Pacific 2208 tidak dapat beroperasional karena merusak hampir seluruh pelabuhan di Kawasan 7 Ulu Palembang, setelah insiden tali tugboat yang membawa tongkang putus.
Baca Juga: Dermaga 7 Ulu Sungai Musi Ditabrak Tongkang Batu Bara
Berita Terkini Lainnya