Ikut Aturan Pencalonan, Ratu Dewa Siap Lepas Pj Wako Palembang
Ratu Dewa pastikan ikuti aturan jika ingin mencalonkan diri
Intinya Sih...
- Ratu Dewa bersiap mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Palembang setelah 8 bulan memimpin.
- Menyusul kabar maju sebagai kandidat bakal calon Wali Kota dalam Pilkada November 2024.
- Instruksi Kemendagri mewajibkan Pj kepala daerah mengundurkan diri jika ingin ikut Pilkada, Ratu Dewa harus melepas status ASN.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, bersiap mengundurkan diri memimpin ibu kota Sumatra Selatan (Sumsel) yang telah ia jalani selama 8 bulan terakhir.
Kesiapannya mengundurkan diri tak terlepas dari kabar Ratu Dewa bakal maju menjadi kandidat bakal calon Wako Palembang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Baca Juga: Tertinggi Survei Pilwako Palembang, Ini Respon Ratu Dewa
Berita Terkini Lainnya