Babak Baru Kasus Kekerasan Pembubaran Paksa Warga di Sumbar
Dua aktivis LBH Padang melapor karena menjadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Dua aktivis Lembaga Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan tindakan kekerasan berupa pemukulan yang dialami saat upaya pembubaran warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, saat berdiam diri di kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu pekan kemarin oleh Pihak Kepolisian Daerah Sumbar.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebut, buntut terjadinya pembubaran paksa itu ada 18 orang yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan aktivis diamankan Polisi. Dari 18 orang yang diamankan itu juga ada yang mengalami luka memar di bagian kepala belakang, perut, lengan bahu, dan leher.
"Enam di antaranya 2 warga, 2 mahasiswa, dan 2 aktivis LBH Padang mendapatkan luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher," kata Indira dikutip dari siaran persnya, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: 4 Jurnalis di Padang Mengalami Kekerasan oleh Aparat Kepolisian
Baca Juga: Sudah Sepekan Harga 3 Jenis Cabai di Padang Panjang Naik
1. Didampingi tim advokasi reformasi
Atas tindak kekerasan itu kata Indira, kedua aktivis LBH Padang didampingi oleh tim advokasi reformasi kepolisian sudah melaporkan ke SPKT Polda Sumbar. Pelaporan itu diterima oleh Polda Sumbar dengan menggunakan Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP pada 8 Agustus 2023.
"Kedua korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Bayangkara," ujar Indira.
Baca Juga: Tegur 4 Orang Pesilat Latihan, Warga Muba Tewas Dikeroyok