Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Palembang, Senin (5/10/2026) menunjukkan kategori berbahaya. (ispu.kemenlh.go.id)
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang, masalah ISPA pada September 2026 bahkan menjadi angka terparah sepanjang tahun ini, yakni menembus 17.434 kasus. Sementara dari data per September 2026, mayoritas penderita ISPA di Palembang merupakan anak-anak usia di bawah satu tahun hingga tujuh tahun. Namun, untuk data rinci, Dinkes masih harus mengecek laporan lebih lanjut.
Penyebab utama ISPA kian tinggi di Bumi Sriwijaya seiring dengan situasi udara di wilayah yang sudah masuk kategori berbahaya. Diketahui, kondisi polutan asap dari karhutla sepanjang September 2026, asap tebal paling rentan terjadi pada sore menjelang malam hari. Situasi ini juga makin memperburuk kasus ISPA di Palembang.
Dewa menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam menangani kabut asap dan kasus ISPA adalah saat ini Pemkot sedang melakukan kajian keputusan Perwali untuk pemberian sanksi terhadap oknum pembakar lahan jika ketahuan dan terbukti melakukan kesalahan.
"Untuk sanksi, Perwali. Sudah saya bicarakan dengan Sekda. Ini bila ada kebakaran di wilayah Palembang. Ke depan, kita atur regulasi dengan surat keputusan. Jadi, bagi yang punya lahan perorangan dan perusahaan harus bertanggung jawab," jelasnya.