Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif.
"Kami menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut sesuai ketentuan hukum.
Dari berita sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi sempat diwarnai gesekan fisik sehingga membutuhkan penanganan petugas.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan langkah penanganan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.