Palembang, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang mendatangi sebuah rumah mewah di kawasan Dempo, Palembang, Jumat (2/10/2026). Kedatangan hakim tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan setempat dalam perkara sengketa kepemilikan tanah dan bangunan.
Objek tersebut menjadi sengketa antara AC selaku penggugat dan Nicholas Tommy Wang sebagai tergugat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang turut menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
"Perkara ini sudah sekitar lima kali berperkara digugat, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. Namun, gugatan sebelumnya ada yang ditolak maupun dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan," ungkap kuasa hukum Nicholas Tommy Wang, Taufan Widodo, Jumat (2/10/2026).
