Ogan Komering Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, mulai memperketat pemetaan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menghubungkan data titik panas (hotspot) dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan izin konsesi perusahaan.
Kepala Pelaksana BPBD OKI Pratama Suryadi mengatakan, setiap lokasi karhutla tidak hanya dicatat berdasarkan titik kejadian. Data tersebut akan dilengkapi dengan tingkat prioritas, jumlah personel dan peralatan yang dikerahkan, tindakan yang telah dilakukan, hingga kebutuhan penanganan selanjutnya.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, setiap akan dipetakan, bukan hanya lokasinya, tetapi tingkat prioritas, personel, peralatan, tindakan yang sudah dilakukan, hasilnya, serta kebutuhan berikutnya," ungkap Pratama Suryadi, Rabu (30/9/2026).
