Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Periksa 2 Saksi
Bupati Dharmasraya menunjuk salah satu bibit sawit yang ditanam di lahan bekas Karhutla (Foto: Istimewa)
  • Polres Dharmasraya menyelidiki penanaman bibit sawit di lahan bekas kebakaran yang ditemukan Forkopimda saat pengecekan; seluruh bibit di lokasi langsung dicabut.
  • Polisi telah memeriksa dua saksi di sekitar lahan dan berencana memanggil pihak yang menanam sawit untuk dimintai keterangan.
  • Penanganan hukum menunggu laporan resmi Dinas Kehutanan; polisi menyita bibit sawit dari lahan 5,9 hektare dan menggantinya dengan bibit pohon hutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polres Dharmasraya menyelidiki penanaman bibit sawit di lahan bekas kebakaran seluas 5,9 hektare dan mengamankan sejumlah bibit sebagai barang bukti.
  • Who?
    Polres Dharmasraya, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dua saksi di sekitar lokasi, Forkopimda, serta Dinas Kehutanan terlibat dalam penanganan kasus ini.
  • Where?
    Penanaman bibit sawit ditemukan di lahan bekas kebakaran di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
  • When?
    Bibit sawit ditemukan saat Forkopimda melakukan pengecekan lahan yang terbakar beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dua saksi telah dilakukan hingga saat ini.
  • Why?
    Polisi mendalami penanaman sawit karena bibit ditemukan di lahan bekas kebakaran. Proses hukum masih menunggu laporan resmi dari Dinas Kehutanan.
  • How?
    Forkopimda mencabut bibit di lokasi. Polisi memeriksa dua saksi, menyita bibit sawit, menggantinya dengan bibit pohon hutan, dan akan memanggil penanam setelah langkah penanganan ditentukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Dharmasraya, ada bibit sawit ditanam di tanah yang dulu terbakar. Pemimpin daerah melihatnya saat memeriksa tempat itu. Mereka mencabut bibit sawitnya. Polisi sudah bertanya kepada dua saksi dan menyimpan beberapa bibit sebagai bukti. Sekarang polisi menunggu laporan dari Dinas Kehutanan dan akan mencari orang yang menanamnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya memeriksa beberapa warga terkait adanya bibit sawit yang ditanam di lahan bekas kebakaran beberapa waktu lalu. Penanaman bibit sawit tersebut terungkap saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan pengecekan lahan yang terbakar.

Saat pengecekan tersebut, para pimpinan daerah menemukan adanya bibit sawit yang telah tertanam di lokasi kebakaran tersebut dan langsung mencabut seluruh bibit itu.

1. Tunggu laporan resmi

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa)

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu adanya laporan resmi untuk memproses hal tersebut.

"Setelah laporan dari Dinas Kehutanan masuk nanti, kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini," katanya.

Menurutnya, adanya laporan resmi tersebut akan memudahkan pihaknya untuk melakukan proses hukum yang akan dijalani.

2. Sudah periksa dua orang saksi

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi untuk mendalami penanaman bibit sawit di lahan bekas kebakaran tersebut.

“Sejauh ini, kami sudah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lahan itu,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menanami lahan bekas kebakaran tersebut dengan bibit sawit untuk dimintai keterangan.

3. Sita barang bukti bibit sawit

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa)

Kartyana mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa bibit sawit yang ditemukan di lahan seluas 5,9 hektare tersebut.

"Beberapa bibit sawit sudah kami amankan untuk barang bukti. Saat patroli kemarin, tanaman sawit itu juga sudah kami ganti dengan bibit pohon hutan," katanya.

Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan melakukan pembakaran adalah hal yang sangat berbahaya bagi seluruh masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article