Warga di Sekayu, Kabupaten Muba mulai mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan karena kabut asap. (Dok. Pemkab Muba)
Langkah serupa dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengalihkan kegiatan belajar-mengajar menjadi PJJ atau daring mulai Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Sekayu dan sekitarnya akibat paparan kabut asap karhutla, dengan nilai PM2.5 mencapai 191 atau masuk kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan pada Minggu (11/10/2026) menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, mengatakan penyesuaian tersebut dituangkan dalam surat Nomor 420/4020/DIKBUD/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran sebagai Dampak Pencemaran Udara, tertanggal 11 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan KB/TK, SD, SMP, dan PKBM negeri maupun swasta di lingkungan Pemkab Muba.
"Mulai 12 Oktober, satuan pendidikan melaksanakan PJJ sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan di tengah kondisi udara yang tidak sehat,” ungkapnya.