Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Koordinator aksi, Oktaf Riadi, meminta Kapolda Sumsel tidak hanya menangkap pelaku kekerasan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga berada di balik kejadian tersebut.
"Kita minta kapolda menangkap pelaku kekerasan dan otak di balik kejadian ini. Tujuan kita Dirintelnya. Biarkan kapolda bekerja terlebih dahulu, sabar, kawan-kawan," ujarnya di hadapan massa.
Oktaf juga menyoroti kekerasan yang dialami jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan. Menurutnya, wartawan bukan sekadar menjadi korban di tengah bentrokan, melainkan diduga sengaja dikejar untuk menghapus foto dan video hasil dokumentasi mereka.
Ia meminta kepolisian memeriksa dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa tersebut serta mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab. Oktaf turut meminta agar pelaku diproses menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Tindakan mengejar wartawan dan meminta penghapusan dokumentasi merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik," ujarnya.
Ia mempertanyakan kehadiran kelompok yang disebut datang untuk membagikan masker di tengah demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya tidak menjadi persoalan apabila tidak disertai tindakan kekerasan terhadap peserta aksi maupun jurnalis.
Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Fauzi, meminta Kapolri turun tangan agar situasi di Palembang kembali kondusif. Ia menilai masyarakat seharusnya bisa hidup rukun tanpa adanya konflik antarkelompok.
"Kita hidup di Kota Palembang ingin hidup rukun dan damai, tetapi kita diadu domba oleh yang namanya Dirintel. Pak Kapolri, tolong kami," kata Fauzi.