Palembang, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mendesak Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan setelah tenggat ultimatum selama 125 jam terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berakhir pada Minggu (11/10/2026).
Ultimatum itu sebelumnya disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel pada Senin (5/10/2026). Mereka meminta persoalan karhutla dituntaskan dalam waktu 5 x 25 jam. Jika tidak terpenuhi, Herman Deru diminta secara ksatria melepaskan jabatannya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada 11 Oktober 2026, mahasiswa menegaskan bahwa tenggat yang mereka berikan telah berakhir. Mereka pun mendesak Herman Deru mundur dari jabatannya.
Seruan tersebut disertai yel-yel, "Gubernur mundur, Sumsel maju, turunkan saja!"
