Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana membagikan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat agar dapat dihubungi secara langsung untuk menyampaikan pengaduan maupun aspirasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka akses komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Rony mengatakan, masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari tindak kejahatan hingga kendala yang membutuhkan penanganan kepolisian. Ia berharap, laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
"Kebijakan ini merupakan komitmen keterbukaan informasi yang bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung aspirasinya," ungkap Rony Samtana, Senin (19/10/2026).
