Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banjir Bandang Solok, Walhi: Bukan Sekadar Hujan, Ini Bencana Ekologis
Aliran sungai yang mengalami banjir bandang dari udara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • WALHI Sumbar menilai banjir bandang di Arosuka bukan semata akibat hujan lebat, melainkan terkait kondisi ekologis, tata ruang, DAS, sempadan sungai, dan pengelolaan kawasan berisiko.

  • Risiko Gunung Talang telah dipetakan PVMBG sejak 2007, termasuk koridor aliran lahar yang mencakup kawasan perkantoran bupati dan perumahan dalam KRB I.

  • WALHI mencatat hilangnya sekitar 700 hektare hutan di Batang Barus dan 6.000 hektare di Solok, dengan perubahan lahan serta tambang ilegal memengaruhi resapan, drainase, dan kestabilan lereng.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat memandang bahwa banjir bandang yang menimpa daerah Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten tidak cukup dijelaskan hanya sebagai akibat hujan lebat.

"Hujan memang menjadi pemicu, tetapi besarnya dampak sangat berkaitan dengan kondisi ekologis kawasan, tutupan hutan, perubahan penggunaan lahan, kemiringan lereng, kondisi daerah aliran sungai, tata ruang, sempadan sungai, hingga bagaimana pemerintah mengelola kawasan yang sejak lama telah memiliki potensi risiko bencana," kata Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam.

Menurutnya, banjir bandang yang terjadi di Arosuka harus dilihat sebagai persoalan ekologis dan tata kelola ruang, bukan semata-mata sebagai peristiwa alam yang datang secara tiba-tiba.

1. Peta kawasan rawan bencana telah diterbitkan

Aliran sungai yang mengalami banjir bandang dari udara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Tommy mengatakan bahwa risiko di kawasan Gunung Talang bukan merupakan informasi baru yang seharusnya sudah diketahui oleh pemerintah daerah.

"Peta Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Talang telah diterbitkan oleh PVMBG pada 2007. Peta tersebut telah menggambarkan kawasan-kawasan yang memiliki potensi bahaya dan koridor aliran yang mengikuti lembah serta jaringan sungai dari kawasan Gunung Talang," katanya.

Menurutnya, bahkan daerah perkantoran bupati sampai dengan perumahan termasuk kawasan KRB I yang merupakan lokasi aliran lahar dari Gunung Talang. Dokumen baseline kegunungapian juga telah mencatat potensi paparan masyarakat terhadap ancaman dari aliran material yang bersumber dari Gunung Talang, termasuk potensi lahar hujan.

"Artinya, risiko di kawasan ini telah diketahui dan didokumentasikan jauh sebelum galodo Arosuka kemarin itu terjadi," katanya.

2. Pertanyakan soal mitigasi

Warga melewati jalur lalu lintas yang terdampak bencana banjir bandang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Atas dasar itu, pertanyaan yang harus diajukan hari ini bukan hanya mengapa hujan begitu deras, tetapi sejauh mana informasi risiko yang telah tersedia selama hampir dua dekade diterjemahkan menjadi kebijakan mitigasi.

"Apakah informasi dalam peta kawasan rawan bencana telah benar-benar menjadi dasar pengendalian tata ruang, apakah kawasan hulu telah dilindungi, apakah sempadan sungai dijaga, apakah sistem peringatan dini bekerja secara efektif, apakah masyarakat yang tinggal di kawasan berisiko telah mendapatkan informasi dan memiliki jalur evakuasi yang memadai? Itu yang harusnya jadi pertanyaan kita," katanya.

Menurutnya, hal terpenting yang harus dipertanyakan saat ini adalah apakah pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan tersebut benar-benar mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung ekologis.

3. Perubahan tutupan hutan di Sumbar

Aliran sungai yang mengalami banjir bandang dari udara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dalam riset yang dilakukan WALHI Sumatra Barat, menurut Tommy, pihaknya menemukan adanya perubahan signifikan terhadap tutupan hutan di Kecamatan Batang Barus.

"Dalam rentang 1995 hingga 2024, berdasarkan analisis kami, sekitar 700 hektare tutupan hutan telah hilang dan sebagian besar berubah menjadi lahan pertanian kering dan perkebunan," katanya.

Sementara itu, perubahan tutupan hutan juga terjadi pada skala Kabupaten Solok dalam periode 2000 hingga 2024. Terdapat sekitar 6.000 hektare tutupan hutan yang berubah menjadi lahan pertanian seluas 6.000 ha.

"Perubahan tersebut di antaranya didorong oleh aktivitas tambang emas ilegal seluas 1.330 hektare pada kawasan hutan dan lahan. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi mengubah tutupan lahan, struktur tanah, pola drainase dan kestabilan lereng. Perubahan tutupan lahan di kawasan hulu merupakan faktor ekologis yang harus diperhitungkan karena berkaitan dengan kemampuan bentang alam dalam menyerap air, mengendalikan limpasan, menjaga kestabilan tanah, serta menahan erosi dan material," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article