Palembang, IDN Times - Sebanyak 10 orang terduga pelaku dan sembilan saksi penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang, akhirnya mendatangi penyidik Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka datang didampingi Rektor UIN RF Palembang.
Sebelumnya dari 20 orang yang dipanggil penyidik, hanya ada satu orang yang hadir. Sedangkan 19 orang yang tak hadir bahkan diancam akan dipanggil paksa. Mereka diperiksa terkait laporan penganiayaan oleh korban ALP (19).
"Untuk pagi ini baru 10 mahasiswa yang datang karena tidak bisa sekaligus ruangannya terbatas, nanti siang 9 orang lainnya akan datang lagi memenuhi panggilan," ungkap Rektor UIN RF Palembang, Nyayu Khodijah, Senin (21/11/2022).