Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara terang-terangan menyebut dan mengusulkan Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, menjadi Penjabat Wali Kota (Pj Wako). Selain Ratu Dewa, Deru juga mengusulkan dua nama lain ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun menurut pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar Butar Butar, pengusulan Ratu Dewa tersebut bisa menjadi bumerang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Sebab usulan nama itu terkesan dilematik.

"Apakah ini peluang, tantangan, ataukah jebakan bagi para PNS yang masih berkeinginan punya ambisi ikut Pilkada 2024," katanya, Rabu (12/7/2023).

1. Nama usulan Pj Wako Palembang masih bisa mencalonkan diri untuk Pilwako 2024

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bagindo menilai, usulan Ratu Dewa menunjukkan bahwa Sekda Palembang itu tidak bisa mencalonkan diri pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024.

"Dia punya kepentingan. Kalau memang benar-benar mau maju dalam Pilwako 2024, dia tidak boleh mundur dari jabatan (Pj Wako) sampai masa jabatannya berakhir. Kalau dia ditunjuk Oktober atau September nanti, maka wajib mundurnya Mei 2024,” jelasnya.

2. Finda sebagai kompetitor berat Ratu Dewa

Editorial Team

Tonton lebih seru di