Pria Ini Cabuli Anak Tiri Berusia 15 Tahun Sejak Korban Kelas 3 SD
Muara Enim, IDN Times - Seorang pria di Muara Enim bernama Miswan Deni (37), tega mencabuli anak tirinya CA yang masih berusia 15 tahun.
Mirisnya lagi, mantan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini sudah melakukan tindak asusila sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
1. Korban bersikeras tak ingin tinggal bersama ibu dan ayah tirinya
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tonny Saputra mengatakan, perbuatan mesum tersangka berawal dari korban yang tak mau ikut tinggal bersama ibu kandungnya. Ia memilih dengan neneknya.
Melihat hal tersebut, ibu korban sempat marah-marah kepada CA dan menanyakan alasan korban tidak mau tinggal dengannya.
"Setelah didesak, akhirnya korban memberitahukan bahwa ayah tirinya sering berbuat tidak senonoh dan cabul, serta berupaya menggagahinya," ujar Tonny, Selasa (15/11/2022).