Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas memasukkan ganja kering yang merupakan barang bukti penangkapan ke dalam alat kremasi (Foto: Polda Sumbar)

Intinya sih...

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar memusnahkan 260-an kilogram ganja dari tiga ungkap kasus.
  • Pemusnahan menggunakan krematorium mengikuti standar BNN dan dianggap lebih aman karena asapnya diproses oleh alat tersebut.
  • Barang bukti berasal dari 2 penangkapan di daerah Pasaman pada September dan November 2024, dengan 3 tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

Padang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan ratusan kilogram ganja yang disita dari tiga ungkap kasus.

"Dari penyisaan barang bukti untuk di persidangan nanti, yang dimusnahkan hari ini sebanyak 260-an kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, Jumat (13/12/2024).

Editorial Team