Padang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan ratusan kilogram ganja yang disita dari tiga ungkap kasus.
"Dari penyisaan barang bukti untuk di persidangan nanti, yang dimusnahkan hari ini sebanyak 260-an kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, Jumat (13/12/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berbeda dengan pemusnahan yang dilakukan sebelumnya.