Padang, IDN Times - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumatra Barat naik sebesar 9,17 persen hingga November 2024.
"Secara keseluruhan realisasi PNBP di Sumbar mencapai Rp1,67 triliun atau tumbuh 9,17 persen secara year on year (yoy)," kata Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, meningkatnya PNBP tersebut terjadi karena penerimaan PNBP tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pada pendapatan badan layanan umum (BLU).
