Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Tolak Hasil Autopsi Polisi

Keluarga menuntut autopsi ulang oleh tim independen

Jambi, IDN Times - Polri berencana menyampaikan hasil autopsi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada publik bersama Komnas HAM. Janji itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, untuk merespons permintaan keluarga agar autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Namun sebelum hasil autopsi dibeberkan kepada publik, Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J bakal menolak hasil tersebut.

"Menolak hasil autopsi, karena sarat dugaan fitnah dan manipulasi fakta,” kata Kamaruddin kepada IDN Times, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Keluarga Sempat Berkomunikasi Sebelum Brigadir J Dikabarkan Meninggal

1. Keluarga meragukan kebenaran hasil autopsi

Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Tolak Hasil Autopsi PolisiKeluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Pihak keluarga Brigadir J meminta agar dilakukan autopsi ulang yang melibatkan tim independen. Pihak keluarga melalui pengacaranya, meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi. Tetapi apakah autopsinya benar atau tidak? Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: 4 Poin Bantahan Keluarga Brigadir J Versus Keterangan Polisi

2. Penyampaian hasil autopsi untuk transparansi

Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Tolak Hasil Autopsi PolisiKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi Prasetyo mengatakan, penyampaian hasil autopsi terhadap jasad Brigadir J akan melibatkan Komnas HAM. Namun Dedi tak merespon permintaan autopsi ulang dari keluarga.

“Sudah diautopsi, nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM. Biar transparan dan objektif," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Brigadir J Urus Mutasi Adiknya ke Mapolda Jambi

3. Terdapat luka sayatan dan lebam

Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Tolak Hasil Autopsi PolisiJenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum dimakamkan. (facebook.com/rohani7131)

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (12/7/2022), menyebut Brigadir J meninggal saat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir J melepaskan tujuh tembakan yang tak mengenai satu pun Bharada E. Sebaliknya, Bharada E yang meletuskan lima peluru mengenai rekannya Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J membenarkan adanya luka tembak tersebut. Namun keluarga juga menemukan luka sayatan dan lebam di tubuh Brigadir J.

“Memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata atau penganiayaan,” kata Kamaruddin.

Keluarga juga menemukan luka sayatan di hidung dengan dua jahitan. Luka di bibir, sayatan di leher, bahu sebelah kanan, luka memar di perut.

“Ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” tambah Kamaruddin.

Baca Juga: Adik Kandung Brigadir J Pernah Diminta Tanda Tangani Dokumen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya