Kota Padang Punya Command Center 112, Nomor Telepon Darurat 24 Jam

Warga bisa meminta layanan kedaruratan kepada pemerintah

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), baru saja meluncurkan program Padang Command Center (PCC) 112. Program ini merupakan upaya otoritas terkait untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat terkait respons cepat serta efektif dalam menghadapi situasi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Boby Firman menyebutkan, PCC merupakan pusat kendali yang akan menjadi sarana utama dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang, seperti pemantauan secara realtime aktivitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik, hingga lalu lintas.

"PCC merupakan pusat kendali dan layanan kedaruratan. Semua aktivitas akan terpantau melalui CCTV. Adapun data dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard-dashboard aplikasi yang tersedia, sehingga memudahkan dalam memantau kinerja dan meningkatkan efektivitas dalam pengambilan keputusan," kata Boby Firman, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Sudah Sepekan Harga 3 Jenis Cabai di Padang Panjang Naik

1. Nomor tunggal kedaruratan

Kota Padang Punya Command Center 112, Nomor Telepon Darurat 24 JamPinterest

Lebih lanjut Boby menjelaskan, angka 112 merupakan nomor untuk layanan Call Center. Angka ini merupakan layanan nomor tunggal kedaruratan yang dirancang untuk memberikan bantuan cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat dalam situasi darurat.

"Situasi darurat yang dimaksudkan seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, maupun keadaan darurat medis serta kondisi kedaruratan lainnya," ujar Boby.

Baca Juga: Pendaftar Duta Wisata Padang Panjang Diminta Bikin Surat Bebas LGBT

2. Alur pengaduan Call Center

Kota Padang Punya Command Center 112, Nomor Telepon Darurat 24 JamSumber Gambar: thesun.co.uk

Boby bilang, alur dari prosedur Call Center 112 tersebut antara lain masyarakat dalam situasi darurat dapat menelepon ke nomor 112 dari operator apa pun secara gratis yang kemudian akan ditanggapi oleh petugas Call Taker di ruang PCC, dan dilaporkan melalui aplikasi Call Center 112.

Dari informasi itu kata Boby, kemudian diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan terkait. Petugas lapangan bakal menerima informasi darurat itu melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditindaklanjuti. Menariknya, seluruh aktivitas mulai dari laporan masyarakat dan response time dari OPD, akan terpantau oleh pimpinan melalui HP atau komputer.

"Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV agar bisa ditonton oleh masyarakat maupun media," kata Boby.

3. Bentuk penerapan smart city

Kota Padang Punya Command Center 112, Nomor Telepon Darurat 24 Jamperbatasan Kota Padang Panjang (commons.wikimedia.org)

Pemko Padang berharap program PCC 112 dapat menghadirkan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang tidak terduga.

Apalagi PCC 112 merupakan salah satu bentuk penerapaan Kota Cerdas (Smart City) dan salah satu layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padang.

"Kita juga mengapresiasi atas izin dan kontribusi berbagai pihak. seperti Kementerian Kominfo, PT Digital Sarana Informasi, dan provider telekomunikasi serta PT PLN Icon Plus," tutup Boby Firman

Baca Juga: 4 Jurnalis di Padang Mengalami Kekerasan oleh Aparat Kepolisian

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya