Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria, Korban Disekap dan Dicabuli

Awalnya korban datang mengantarkan paket ke tempat pelaku

Padang, IDN Times - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap tiga waria berinisial AP (25), JN (30), dan HS (38), karena melakukan penyekapan, penganiayaan, hingga pencabulan terhadap R (26), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengantarkan pesanan paket.

"Kejadiannya Jumat (6/10/2023) sore kemarin," kata Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, AKP Afrino, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Kader Demokrat Sumbar Tersangka Tabrak Lari

1. Korban disekap sejak pagi

Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria, Korban Disekap dan Dicabuliilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Afrino menyebut dari informasi yang diperoleh, korban disekap dari jam 10 pagi sampai 3 sore. Mulanya, korban mendatangi lokasi tempat ketiga waria itu tinggal, dengan tujuan mengantarkan barang pesanan dari lokapasar atau marketplace.

Sesampainya di lokasi kata AKP Afrino, korban ditarik paksa ke dalam rumah. Saat itu juga korban disekap dan dianiaya hingga mendapatkan tindakan pelecehan seksual.

"Sesampai di lokasi, korban ditarik ke dalam rumah. Dianiaya pakai batu, gunting, kayu, dan obeng," ujar Afriano.

Baca Juga: Warga Hancurkan Rumah Pelaku Pencabulan Puluhan Anak di Pasaman  

2. Polisi menunggu hasil visum

Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria, Korban Disekap dan DicabuliIlustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut AKP Afriano mengatakan, korban selain disekap dan dianiaya juga mendapatkan perlakukan pencabulan. Namun polisi masih menunggu hasil visum keluar.

"Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus kita dalami," ujarnya.

3. Ketiga pelaku sudah ditangkap

Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria, Korban Disekap dan DicabuliIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Ketiga pelaku ini kata Afrino sudah ditangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam. Pelaku HS menjadi yang pertama ditangkap polisi saat menjalani profesi sebagai MC di sebuah acara. Sedangkan dua pelaku lain ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengakui telah melakukan penganiayaan dan pencabulan," tutup AKP Afrino.

Baca Juga: Viral Pemuda di Lima Puluh Kota Sumbar Dikeroyok 10 Orang Terekam CCTV

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya