Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih Berjalan
Kapolda Sumbar meyakini, tidak ada yang menganiaya Afif
Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengklaim bahwa pengusutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana masih terus berlanjut.
"Sampai saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus meninggalnya korban anak AM," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono kepada awak media pada Selasa (24/09/2024) usai memimpin apel deklarasi Pilkada Damai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Afif, bocah usia 13 tahun, ditemukan tewas pada 9 Juni 2024. Jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sejak awal, polisi menyatakan bahwa Afif meninggal karena jatuh ke sungai. Berbeda dengan itu, keluarga menduga kuat, Afif disiksa oknum polisi.
Baca Juga: Hasil Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Bakal Diumumkan Pekan Ini
1. Posko pelaporan masih dibuka
Bukti penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berjalan, kata Suharyono, bahwa sampai saat ini posko pelaporan masih dibuka. "Dan kami masih terus melakukan proses penyelidikan," katanya.
Hingga saat ini, menurut dia, belum ada saksi yang melihat, mengetahui dan menyaksikan terkait dengan kejadian di Jembatan Kuranji itu dan melapor ke posko.
"Polisi sudah bekerja dengan sangat optimal dan profesional dan sampai saat ini pun setelah 3 bulan terakhir posko tidak ada satupun laporan yang menguatkan," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.