LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 Tahun
Keluarga meragukan penanganan kematian Afif di Polda Sumbar
Intinya Sih...
- LBH Padang mendesak Mabes Polri ambil alih kasus kematian Afif Maulana yang diduga akibat dianiaya polisi.
- Keluarga korban tidak percaya dengan penanganan kasus oleh Polda Sumbar dan menilai masih diselimuti misteri.
- Kapolda Sumbar menunggu hasil autopsi dokter forensik dan akan menegakkan hukum jika ada anggota polisi yang tidak sesuai SOP.
Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga akibat dianiaya oleh personel kepolisian saat operasi Cipta Kondisi pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa pihaknya sempat berharap jajaran Polresta Padang dapat menangani dan menyelesaikan kasus ini.
Namun pasca konferensi pers Kapolda Sumbar di Polresta Padang, LBH Padang menilai bahwa dugaan penganiayaan yang diyakini keluarga Afif dan saksi lain seolah-olah dibantah oleh pihak kepolisian.
"Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi ke teman polisi, ada atasan polisi, serta diproses di rumah sakit polisi. Rasanya sepeti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar, apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut," kata Indira, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Keluarga Afif Bocah 13 Tahun Korban Aniaya Bantah Kapolda Sumbar