Tertipu Calo Sekolah Kedinasan, Warga Rugi Ratusan Juta

Polisi masih dalami laporan tersebut

Intinya Sih...

  • Apri melaporkan calo sekolah kedinasan ke polisi karena terlapor gagal memenuhi janji untuk membantu adiknya lulus tes SKD dengan uang sebesar Rp470 juta.
  • SU menjanjikan keluarga korban bahwa sang adik akan lolos seleksi dengan hanya mengikuti proses pendaftaran, namun uang yang diberikan sebesar Rp470 juta tidak dikembalikan.
  • Keluarga korban memiliki bukti perjanjian dengan terlapor yang menyatakan bahwa uang akan dikembalikan jika ada pelamar yang tak lulus, namun hingga kini belum ada itikad baik dari terlapor.

Palembang, IDN Times - Seorang warga Palembang bernama Apri (30) melaporkan calo sekolah kedinasan berinisial SU (59) ke polisi usai sang adik gagal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi setahun silam dan baru dilaporkan oleh korban lantaran tak ada itikad baik terlapor untuk mengembalikan uang yang telah disetor sebanyak Rp470 juta.

"Dia (terlapor) janji agar adik saya dapat lolos tes SKD sebuah sekolah kedinasan. Tapi ternyata tidak lulus, sampai sekarang uang kami tidak dikembalikan sejumlah Rp 470 juta,” ungkap Apri, Sabtu (28/9/2024).

1. Terlapor sempat meminta uang Rp650 juta

Tertipu Calo Sekolah Kedinasan, Warga Rugi Ratusan Jutafoto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelapor dan terlapor pertama bertemu, Rabu (1/11/2023) silam sekitar pukul 11.23 WIB. Apri mengaku mengenal SU dari adiknya berinisial MR (19) yang mengenal terlapor dari guru di tempat les privat persiapan sekolah kedinasan.

Terlapor menjanjikan kepada Apri mampu meluluskan sang adik yang akan mengikuti proses seleksi SKD. Terlapor SU menjanjikan, bahwa pihak korban hanya perlu mengikuti proses pendaftaran secara prosedural.

"Adik saya waktu itu pulang ke rumah, cerita ke bapak kalau gurunya bilang ada yang bisa janjikan dia (MR) masuk sekolah kedinasan. Akhirnya ayah saya dan terlapor mengatur waktu berjanjian untuk bertemu di rumah terlapor," ungkap dia.

Saat proses kesepakatan dilakukan, terlapor sempat meminta uang Rp650 juta kepada keluarga korban. Namun setelah dilakukan negoisasi disepakati uang yang diberikan sebesar Rp470 juta dengan uang muka Rp350 juta. Sisanya diberikan setelah proses SKD dilakukan.

"Beberapa hari sebelum tes SKD, terlapor meminta dikirimkan uang Rp470 juta," jelas dia.

2. Terlapor tak tunjukan itikad baik

Tertipu Calo Sekolah Kedinasan, Warga Rugi Ratusan Jutailustrasi memisahkan uang (pexels.com/Karolina Kaboompics)

Apri menyebut, setelah uang diberikan adiknya mengikuti Camp pemusatan di Jakarta. Hanya saja keluarga mendapati hal tak terduga, dimana selama di camp tersebut korban tak mengikuti pembelajaran hanya makan dan tidur.

"Awalnya kami curiga, kata adik saya juga di sana (camp Jakarta) tidak belajar, hanya makan tidur tapi Handphone mereka disita. Namun kami masih percaya dan kirim uang tersebut sebesar Rp470 juta, ada yang ditransfer dan tunai," jelas dia.

Sesuai kesepakatan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan jika ada pelamar yang tak lulus. Pihak keluarga pun memiliki bukti perjanjian dengan terlalpor.

"Hingga kini terlapor belum ada itikad baik, kami hubungi untuk mediasi, tak pernah digubris. Kalau pun ada respon, hanya menjanjikan dengan bicara nanti dan nanti. Jadi kami putuskan untuk melapor," jelas dia.

3. Polisi dalami dugaan penipuan

Tertipu Calo Sekolah Kedinasan, Warga Rugi Ratusan JutaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut dan memeriksa bukti yang ada.

"Laporannya yang kami terima sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP. Sudah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk segera ditindaklanjuti," jelas dia.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya