Gunung Marapi Renggut Banyak Nyawa, Polisi Bakal Panggil BKSDA Sumbar
Polisi bakal menggali pengelolaan dan unsur kelalaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan, menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil petinggi Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Sumbar selaku penanggung jawab dan pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.
Pemanggilan itu kata Dwi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai prosedur aktivitas pendakian. Termasuk potensi unsur kelalaian hingga banyak menelan korban jiwa akibat letusan dan erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12/2023).
"Polri tidak akan tinggal diam. Begitu ada erupsi terus korbannya banyak, sehingga tak mungkin Polri tinggal diam. Kenapa kok korbannya bisa banyak," kata Dwi Sulistyawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Korban Erupsi Marapi Sumbar Bakal Dapat Santunan dari Prabowo Subianto
1. Ada pasal pidana jika terdapat unsur kelalaian
Dwi menegaskan, pihaknya ingin meminta keterangan detail terkait pengelolaan dan prosedur yang dijalani oleh BKSDA Sumbar selaku pengelola dan penanggung jawab TWA Gunung Marapi.
Ia mengungkapkan setiap unsur kelalaian yang menimbulkan orang meninggal dunia terdapat pasal pidana. “Kami perlu memintai keterangan BKSDA,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Erupsi Gunung Marapi Sumbar Bertambah, Total 23 Pendaki Tewas