Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap Polisi

Pelajar yang menganiaya ODGJ mengaku iseng

Intinya Sih...

  • Enam pelajar SMP diamankan polisi setelah video penganiayaan terhadap pemuda gangguan jiwa viral di media sosial.
  • Penganiayaan disertai bully terjadi di Jalan Desa Tanah Abang Utara oleh enam pelajar berusia 13-14 tahun.
  • Para pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dianiaya dan rekaman proses penganiayaan dilakukan.

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Enam orang pelajar SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan aparat kepolisian, usai video penganiayaan terhadap pemuda yang mengalami gangguan jiwa viral di media sosial.

Penganiayaan disertai bully tersebut menimpa korban OD (24) ditayangkan di akun Instagram @prabumulihngehits, hingga menjadi pergunjingan masyarakat karena kesal dengan tingkah para pelaku.

"Pelaku berjumlah enam orang yang selanjutnya diserahkan di Unit PPA Polres PALI untuk dilakukan proses hukum sesuai SOP Hukum perlindungan anak," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Seorang Petani Dibacok ODGJ Saat Pulang dari Warung di OKI

1. Pelaku mengaku iseng pukuli korban

Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap PolisiIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Khairu menjelaskan, keenam pelajar berinisial M, A, I, R, D dan N berusia 13 dan 14 tahun. Mereka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dianiaya. Para pelaku membawa korban ke sebuah jembatan yang berada di Jalan Desa Tanah Abang Utara untuk dipukuli. Korban bahkan sempat berteriak kesakitan.

"Antara korban dengan pelaku pun saling kenal. Aksi bully itu dilakukan oleh mereka hanya sekedar iseng belaka," ungkap dia.

Baca Juga: Pria Berprofesi ASN di Prabumulih Dilaporkan Tetangga Sering Mengamuk

2. Korban awalnya diajak pergi oleh para pelaku

Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap PolisiIlustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku mengenal korban. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku pun mengambil rekaman proses penganiayaan yang dilakukan.

"Korban ketika kejadian sedang berjalan kaki, dibawa (dibonceng) para pelaku ke TKP menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan korban berontak sehingga diturunkan untuk dianiaya," jelas dia.

3. Seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur

Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap PolisiIlustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas perbuatannya, keenam remaja itu kini ditahan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tindakan hukum akan dikoordinasikan dengan pihak terkait karena pelaku ini semuanya anak di bawah umur,"ujarnya

Baca Juga: Pasutri Tewas Dibunuh Anak Kandung, Pelaku Diketahui ODGJ

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya