Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Apa Sih Tugasnya?

Freepik.com
Freepik.com
Intinya sih...
  • Koas adalah program profesi bagi mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter, dilaksanakan di rumah sakit selama 1,5-2 tahun.
  • Koas hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing, tidak boleh praktik langsung dengan pasien.
  • Tugas koas meliputi ujian klinis, wawancara pasien, membaca hasil rotgen, mengikuti operasi, dan menjalani uji kompetensi setelah selesai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Viral penganiayaan dokter koas di Palembang ramai diperbincangkan publik. Kasus yang menimpa mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) jadi sorotan, karena masalah internal yang dihadapi pihak terlibat.

Lalu, apa sih sebenarnya tugas dokter koas? Berikut IDN Times mengulas tugas dan bagaimana cara menjadi dokter koas yang baik. Dikutip dari berbagai sumber, hal penting yang harus diperhatikan ketika mengemban status dokter koas adalah harus belajar beradaptasi dengan lingkungan.

1. Koas adalah program profesi yang dilakukan mahasiswa kedokteran

Dokter jantung
Dokter jantung

Penjelasan dari laman campus quipper, koas adalah program profesi yang harus dilakukan mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter yang dilaksanakan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Istilah ini juga dikenal dengan co-ass atau singkatan dari co-assistan.

Dalam pelaksanaannya, koas hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dan arahan dari dokter pembimbing, karena koas tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan praktik yang sifatnya bersentuhan langsung dengan pasien.

2. Koas jalani praktik di RS sesuai wewenang dokter pembimbing

ilustrasi konsultasi ke dokter(Pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi konsultasi ke dokter(Pexels.com/cottonbro studio)

Secara kebijakan dan wewenang, dokter koas selama menjalankan praktik di rumah sakit sangat terbatas. Koas hanya boleh melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dan arahan dari dokter pembimbing (supervisor).

Dokter koas tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan praktik yang sifatnya bersentuhan langsung dengan pasien, mengingat belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

3. Praktik koas agar dapat pengalaman dan kuasai ilmu kedokteran secara langsung

ilustrasi dokter. (unsplash.com/Online Marketing)
ilustrasi dokter. (unsplash.com/Online Marketing)

Tugas dokter koas di rumah sakit mengutamakan koas agar lebih menguasai dan berpengalaman di lingkungan instansi kesehatan. Koas dalam tahap aplikasi ilmu kedokteran harus bisa mengimplementasikannya di rumah sakit dari ilmu yang diperoleh pada masa kuliah.

Masa koas terdapat ujian Mini Clinical Evaluation Exercise, di mana dokter koas harus menjalani wawancara dengan dokter preceptor, meresepkan obat untuk pasien, dan memeriksa suatu analisis.

4. Koas menjalani tugas di RS sesuai kebijakan pembimbing

ilustrasi dokter membaca hasil x-ray paru-paru (pexels.com/@cottonbro)
ilustrasi dokter membaca hasil x-ray paru-paru (pexels.com/@cottonbro)

Secara umum, tugas koas adalah wawancara pasien, membaca hasil rotgen, mengikuti operasi, dan memeriksa bangsal. Apabila waktunya sudah selesai, mereka akan menjalani tahap lanjutan, seperti uji kompetensi.

Setelah menjalani kuliah kedokteran dan koas, maka tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait, salah satunya adalah Kemristekdikti.

Peran koas bertanggung jawab untuk seluruh tugas di rumah sakit berdasarkan wewenang yang diberikan dokter pembimbing. Koas juga penting menjalin hubungan baik sesama koas dan pembimbing agar lingkungan positif.

Kemudian sebagai seorang koas harus bersiap untuk belajar dan beradaptasi. Masa koas adalah waktu untuk belajar intensif dan beradaptasi dengan lingkungan klinis. Bersiap untuk menghadapi tantangan, dan tetap terbuka terhadap pengalaman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us