Kadinkes Palembang Sebut Ada Cara Konsumsi Obat Kedaluwarsa yang Aman
Obat dapat mempertahankan manfaatnya hingga 4 dekade
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Letizia menyatakan, akhir-akhir ini banyak masyarakat yang mendapati obat yang sudah kedaluwarsa atau melewati batas pemakaian yang telah ditentukan.
Jadi, untuk menghindari kasus tersebut, pihaknya melaksanakan program cerdas cermat setiap tahun. "Penyuluhan ke masyarakat mulai dari efek samping, ciri-ciri obat sehat. Kemudian penjualan obat bebas yang harus mereka pahami," katanya kepada IDN Times, Selasa (3/9).
1. Kadinkes Palembang akui kasus peredaran obat kedaluwarsa ada
Letizia mengungkapkan, memang tak bisa dipungkiri masih ada saja kasus peredaran obat kedaluwarsa yang ada di apotek. Meski demikian, pihaknya selalu mengantisipasi hal itu.
"Selama ini, umumnya pasien mengalami keracunan obat kedaluwarsa dengan efek samping diare. Ada juga yang tidak terpengaruh. Ciri-ciri awal keracunan obat itu mual," ungkapnya.
Ketentuan dari mengonsumsi obat kedaluwarsa, sambung Letizia, sebenarnya ada yang aman. Maksudnya, tergantung dari komposisi obat tersebut dengan dosis tertentu. Karena, ada penelitian walaupun obat sudah kedaluwarsa, pasien yang terkena tidak akan berdampak. Itu karena obat masih tetap aman.
"Laporan yang diterbitkan Journal of American Medical Association (JAMA), obat-obatan dapat mempertahankan manfaatnya hingga empat dekade. Tanggal dari kedaluwarsa sebagian obat adalah persyaratan hukum yang diberlakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sejak tahun 1979," ungkapnya.
"Tanggal kedaluwarsa adalah tanggal di mana produsen masih dapat menjamin potensi penuh dan keamanan obat. Namun, penelitian yang dilakukan oleh FDA menunjukkan 90 persen dari lebih dari 100 obat-obatan, baik dengan resep maupun tanpa resep, masih bisa dikonsumsi, bahkan 15 tahun setelah tanggal kedaluwarsa," tukasnya.
Baca Juga: Apoteker Akui Lalai, Kasus Obat Kedaluwarsa Belum Ada Tersangka