Target Pungutan Pajak Palembang Tahun Depan Turun Rp12 Miliar
Namun delapan jenis pajak mengalami kenaikan target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menurunkan target pungutan pajak 2022 terhadap 11 jenis hingga Rp12 miliar. Penurunan itu menyesuaikan perhitungan realistis di saat pandemik COVID-19.
"Tahun depan menjadi Rp1,070 triliun atau mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya senilai Rp1,082 triliun," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Jembatan Ampera Bakal Ditutup Tahun Baru Cegah Mobilitas Warga
1. Pemkot Palembang realistis dengan kondisi daerah
Target pajak Palembang yang mengalami penurunan dihitung berdasarkan aktivitas pertumbuhan ekonomi daerah, dengan menyesuaikan kondisi wilayah akibat skala penyebaran COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir.
"Menurut kami target itu sudah sangat realistis sesuai kondisi ekonomi Palembang yang mulai stabil," kata dia.
Baca Juga: Warga Palembang Tewas Tersedot Mesin Pompa PDAM
Baca Juga: ASN di Pessel Sumbar Wajib Bawa 5 Orang Peserta Vaksinasi