TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tagihan Listik Warga Palembang Membengkak, Ini Sebab dan Solusi PLN

Sebanyak 3 kali pada bulan Juni 2020

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Palembang, IDN Times - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UIW S2JB) memberi skema kemudahan pembayaran. Tagihan pelanggan pascabayar yang membengkak selama pandemik COVID-19 ternyata bisa  dicicil.

Menurut  General Manajer PLN UIW S2JB, Daryono mengatakan, tagihan Mei 2020 bagi pelanggan di Palembang bisa dicicil sebanyak 3 kali dengan besaran 40 persen dari total tagihan pada bulan Juni.

"Langkah ini sebagai pertanggungjawaban terhadap pelanggan, karena sejak COVID-19 kinerja petugas belum maksimal membuat sebagian keamaan pembacaan kwh meter pelanggan," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (16/6).

Baca Juga: Mengenal Fedrik Jaksa Penuntut Penyerang Novel, Awali Karier di Sumsel

1. Penghitungan kwh meter sebelum Juni diambil rata-rata pemakaian 3 bulan

Simulasi perhitungan tagihan listrik. Dokumentasi PLN

Daryono menerangkan, mengenai skema cicilan untuk tagihan Maret 2020, perseroan menghitung rata-rata pemakaian dari 3 bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020, yang tergolong masih pemakaian normal. 

"Karena selama Maret hingga Mei konsumsi pemakaian listrik rumah tangga cenderung meningkat. Ibarat makan kue, Desember sampai Januari pelanggan makan 5 potong, lalu pada Maret kami tetap hitung 5 padahal saat itu masa di rumah saja (stay home) yang sebetulnya mereka makan 7, jadi ada 2 potong yang belum dihitung," terang dia.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan 6 Persen Siswa di Zona Hijau Masuk Sekolah

2. PLN sebut unsur kenaikan listrik ada dua faktor

Dokumen/Imam Yahdi

Alasan kurang maksimalnya petugas dalam bekerja, kata Daryono, karena pada April lalu kota Palembang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang turut membuat petugas terkendala ke lapangan dan mengukur kwh meter.

Selanjutnya pada Mei 2020, saat protokol pencegahan COVID-19 mulai jelas, perseroan melakukan mitigasi risiko dengan penggunaan APD lengkap untuk petugas. Saat itu pula baru ketahuan pemakaian rata-rata pelanggan ternyata melonjak.

"Kelebihan inilah yang ditagihkan pada Mei, dan jadinya seakan-akan melonjak 2 kali lipat, padahal unsur dari tagihan rekening listrik ada dua faktor yakni volume pemakaian dan tarif,” katanya.

Baca Juga: 10 Makanan Sehat Ini Bikin Peluang Hamil Makin Besar 

Berita Terkini Lainnya