TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Silpa Pemkot Palembang Tahun 2021 Naik Rp137 Miliar

Dua fraksi DPRD Palembang menyayangkan sisa lebih anggaran

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun 2021 mengalami kenaikan hingga Rp137 miliar dibandingkan tahun sebelumnya pada 2020.

Peningkatan itu diketahui dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2022, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2021 di DPRD Palembang, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: PUPR Muba Anggarkan Rp9 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di Jirak Jaya

1. Fraksi PDI perjuangan menyayangkan Silpa Pemkot Palembang naik

Ilustrasi Rapat di Kantor DPRD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Silpa Pemkot Palembang pada 2021 mencapai Rp192 miliar dengan perbandingan Silpa tahun 2020 di angka Rp55 miliar. Namun kondisi tersebut disayangkan oleh beberapa fraksi, yakni dari PDI Perjuangan dan PAN.

"Tapi sangat disayangkan masih terdapat silpa Rp192 miliar lebih. Kami harap silpa ini dapat diminimalisir sebisa mungkin," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Alex Andolis.

Angka tersebut disebut belum seimbang dan masih kurang minim dengan prestasi Wali Kota (Wako) Palembang, khususnya dalam mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali.

"Ini menjadi motivasi (silpa naik) dalam meningkatkan kerja sama di masa mendatang. Tetapi jika silpa ini masih bisa lebih rendah lagi, baru luar biasa," timpalnya.

Baca Juga: Anggaran Usulan Kegiatan 2023 di Palembang Capai Rp4,5 Triliun 

2. Silpa senilai Rp192 miliar sudah termasuk kas daerah Rp150 miliar

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Juru Bicara Fraksi PAN, Ruspanda menambahkan, pihaknya juga meminta agar Pemkot Palembang meminimalisir silpa. Sebab nilai Rp192 miliar sudah termasuk kas daerah sebesar Rp150 miliar.

"Kami harap di tahun depan menjadi perhatian dan diminalisir," tambah dia.

3. Silpa terjadi karena ada dana yang baru masuk kas daerah

Kantor DPRD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menanggapi laporan silpa tersebut, Kepala BPKAD Palembang, Agus Kelana menjelaskan, jumlah silpa pada 2021 lebih besar karena ada dana transfer yang baru masuk ke kas daerah.

Dana itu meliputi Bantuan Gubernur atau Bangub untuk termin ketiga sebesar 30 persen dan dividen PDAM Tirta Musi Palembang. Seharusnya dana transfer dibayarkan pada 2021.

"Namun baru ditransfer di akhir Desemher 2021 sehingga tidak bisa dibayarkan dan menjadi utang. Karena ini utang, maka akan dibayarkan di tahun 2022," katanya.

Baca Juga: Kupas Anggaran COVID-19: Sebuah Catatan untuk Pemkot Palembang

Berita Terkini Lainnya