TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar

10.424 warga Palembang belum terlindungi BPJS Kesehatan

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memotong anggaran bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini, bagi Peserta Bantuan Upah (PBI) hingga Rp20 miliar.

"Tahun lalu kami menganggarkan Rp135 miliar untuk bayar iuran BPJS Kesehatan untuk PBI. Tapi tahun ini kami potong menjadi Rp115 miliar, karena sisanya ada dana bantuan sharing dengan pusat," ujar Assisten III Setda Palembang, Zulkarnain, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN

Baca Juga: Pemkot Palembang Tanggung BPJS Kesehatan 4.417 Pegawai

1. Pemprov Sumsel tidak terlibat dalam bantuan anggaran BPJS Kesehatan

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemkot Palembang tercatat menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan peserta PBI untuk 744.567 orang pada 2022. Namun tahun ini semua tanggungan tidak ada campur tangan dari Pemprov Sumsel.

"Tahun ini anggarannya dari dana kota dan pusat. Pemprov tidak lagi sharing anggaran," kata dia.

2. Masih ada 10 ribu masyarakat Palembang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Berdasarkan data BPJS Kesehetan, sudah ada 99,39 persen dari jumlah penduduk Palembang sekitar 1.721.392 jiwa bergabung menjadi peserta dengan keseluruhan kelas, termasuk peserta yang dibiayai oleh pemerintah.

"Masih ada 10.424 orang masyarakat kita yang belum ter-cover BPJS kesehatan," timpalnya.

3. Kepesertaan BPJS Kesehatan Palembang sudah masuk kategori Universal Health Coverage

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Persentase kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir 100 persen, membuat Palembang masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) karena sudah melebihi target nasional hingga 95 persen.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Yankes Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yuliarni, kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat Palembang meliputi PBI APBN, PBI APBD, dan PPU (Pekerja Penerima Upah).

Baca Juga: Pantau Data Vaksinasi COVID-19, BPJS Kesehatan Bikin Aplikasi P-Care

Berita Terkini Lainnya