Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN

Pemkot menjaring warga yang belum di kawasan pemukiman

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim hampir seluruh masyarakat sudah mengikuti program perlindungan asuransi kesehatan. Menurut  Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, warganya sudah dilindungi lewat program Universal Health Coverage (UHC).

"Target untuk semua warga Palembang mendapatkan asuransi kesehatan segera terwujud. Hampir 100 persen warga sudah terdaftar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Pemkot Palembang Tanggung BPJS Kesehatan 4.417 Pegawai

1. Ada 1,7 jiwa warga terdaftar BPJS Kesehatan

Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKNPetugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Agustus 2022, penduduk Palembang yang terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 1.703.139 jiwa.

"Dari keseluruhan penduduk Palembang, sekitar 99,92 persen telah menjadi peserta JKN," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN dan Keluarga Tahun Depan

2. Pemkot jaring warga di kawasan pemukiman

Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKNWakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam rangka mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan, warga yang kurang mampu sebagian besar sudah didaftarkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.

"Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan, Pemkot secara acak mengunjungi pemukiman," timpalnya.

3. Pemkot minta warga segera mendaftar BPJS Kesehatan

Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemkot Palembang juga meminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya, segera memasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mendorong pencapaian UHC 100 persen.

"Jika ada warga yang belum terdaftar, kami minta yang bersangkutan tetap menerima pelayanan sambil mengurus pendaftaran ke BPJS Kesehatan," jelas dia.

Baca Juga: BPJS Palembang Kurangi Layanan di Kantor, Warga Keluhkan Respon Online

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya