Laga Sriwijaya FC vs PSPS di Pekanbaru (Dok. Media officer Sriwijaya FC)
Bukan saja persoalan performa pemain, Sriwijaya FC kini krisis kondisi finansial dan membutuhkan dukungan keuangan dari semua elemen termasuk masyarakat dan pemerintah Sumsel.
Keadaan itu sempat mendorong manajemen SFC mencari solusi bertemu Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga membuka investasi saham bersama di publik.
Namun hingga sekarang, belum ada kabar baik untuk keuangan klub kebanggaan warga Sumsel ini.
Terbaru, Sriwijaya FC terpaksa menerima pelanggaran denda untuk yang kesekian kalinya. Tim asal Sumsel ini mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI setelah sejumlah penonton masuk ke lapangan usai laga kontra SFC-Persiraja Banda Aceh.
Dalam salinan keputusan yang disampaikan oleh Komdis PSSI, kepada Sriwijaya FC nomor 078/1.2/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 3 Desember 2024. Klub Sriwijaya Fc dijatuhkan denda sebesar Rp15 juta, karena melanggar pasal 70 ayat 1 dan 2, serta lampiran 1 nomor 5 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin PSSI tahun 2023.
Selain dikenakan denda sebesar Rp15 juta rupiah, dalam surat yang disampaikan oleh komisi disiplin PSSI, klub terancam terkena hukuman lebih berat jika terjadi kejadian sama berulang.
Meski dikenai pelanggaran, Sriwijaya FC tidak dapat mengajukan banding sesuai dengan pasal 119 kode disiplin PSSI. Surat putusan denda terhadap SFC pun telah ditandatangani langsung ketua komisi disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo.
Menyambut laga play off degradasi, akankan Sriwijaya FC tetap bertahan di Liga 2 atau harus turun kasta ke Liga Nusantara Liga 3?