Wako Pagar Alam Surati Bupati Lahat Tutup Jalur Pendakian Bukit Timur

Pendaki Gunung Dempo diminta lewat jalur resmi Kampung IV

Intinya Sih...

  • Pendaki Gunung Dempo diminta lewat jalur resmi Kampung IV atau Pintu Rimba untuk pendataan dan keamanan.
  • Pemkot Pagar Alam mewajibkan registrasi di Pos Penjagaan/Pos Balai Registrasi Gunung Dempo (BRIGADE) untuk evakuasi korban jika terjadi sesuatu.
  • Pendaki harus mematuhi rekomendasi PVMBG, termasuk larangan mendekati pusat kawah dengan radius 1 kilometer dan 2 kilometer dari sektor utara.

Pagar Alam, IDN Times - Kawasan Puncak Gunung Dempo diprediksi akan tetap menjadi salah satu lokasi favorit bagi anak-anak pecinta alam menghabiskan malam pergantian tahun baru 2024 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pun mengeluarkan surat imbauan agar setiap pendaki yang akan merayakan malam tahun baru di puncak Gunung Dempo, harus masuk lewat jalur resmi dari Kampung IV atau Pintu Rimba.

Baca Juga: Imbas Erupsi Marapi, Pendaki Gunung Dempo Menurun Jelang Tahun Baru

1. Jalur Bukit Timur di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat

Wako Pagar Alam Surati Bupati Lahat Tutup Jalur Pendakian Bukit TimurPinterest.com

Pendakian dari jalur resmi sangat penting untuk pendataan, mengingat status Gunung Dempo masih Level II (Waspada) yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo pada 5 Desember 2023 kemarin.

Bahkan Pj Wali Kota (Wako) Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia, bersurat langsung kepada Pj Bupati Lahat agar memberitahukan kepada masyarakat setempat yang akan berlibur dan melakukan pendakian agar melewati jalur resmi.

"Isi surat tersebut yaitu kami mohon kepada saudara Pj Bupati Lahat memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang akan liburan dan melakukan pendakian ke puncak Gunung Api Dempo, agar tidak mendaki melalui jalur Bukit Timur Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," ujar Lusapta, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Gunung Dempo Pagar Alam Kembali Erupsi Terekam Kamera Pendaki 

2. Pendaki wajib registrasi di pos BRIGADE

Wako Pagar Alam Surati Bupati Lahat Tutup Jalur Pendakian Bukit Timur(Puncak Gunung Dempo di Pagar Alam) IDN Times/istimewa

Sebagai gantinya, Pemkot Pagar Alam mengarahkan pendaki naik puncak melalui jalur resmi, yaitu kampung IV Gunung Dempo Kota Pagar Alam serta melakukan registrasi di Pos Penjagaan/Pos Balai Registrasi Gunung Dempo (BRIGADE).

"Agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, anggota BRIGADE dapat segera melakukan tindakan seperti pencarian dan evakuasi korban," terangnya.

3. Dilarang mendekati pusat kawah di radius 1 kilometer

Wako Pagar Alam Surati Bupati Lahat Tutup Jalur Pendakian Bukit Timur(Balai Registrasi Gunung Api Dempo yang terletak di Kampung IV) IDN Times/istimewa

Ketua BRIGADE Pagar Alam, Arindi mengatakan, pihaknya telah mendapat surat imbauan dari Pj Wako Pagar Alam tersebut. Semua pendaki yang akan naik puncak harus melewati jalur resmi dan melakukan registrasi ke BRIGADE.

"Agar semua pendaki dapat diketahui identitasnya, jika terjadi sesuatu maka kami bisa mendata jumlah pendaki yang ada di atas puncak Dempo," ucapnya.

Pihaknya menegaskan agar pendaki tetap menaati rekomendasi dari PVMBG, yaitu tidak boleh mendekati pusat kawah Gunung Api Dempo dengan radius 1 kilometer dari pusat kawah dan 2 kilometer dari sektor utara.

"Kami informasikan bahwa sampai saat ini Gunung Dempo masih berstatus Waspada atau Level II," tutupnya.

Baca Juga: Waspada Letusan, Gunung Dempo Masih Keluarkan Bau Belerang Menyengat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya