Propam Buru Anggota Polres Muratara yang Menganiaya Warga Saat Razia

Ponsel istri pelaku sudah terlacak di suatu tempat

Musi Rawas Utara, IDN Times - Seorang anggota Polres Muratara dilaporkan karena menganiaya warga bernama Darmadi (52). Pelaku yang kini menghilang, diduga telah meninggalkan Muratara bersama istrinya.

Kabar anggota polisi berinisial Brigadir BR yang telah melarikan diri ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Muratara, Iptu Rusdan, Sabtu (25/11/2023). Rusdan menjelaskan, Brigadir BR mengajak istrinya ke suatu tempat setelah kejadian tersebut dan belum kembali ke Polres Muratara.

Sebagai informasi, Brigadir BR menganiaya warga saat melakukan razia jam 3 pagi. Anehnya, ia melakukan razia seorang diri tanpa berpakaian dinas.

Baca Juga: Anggota Polisi Alami Gangguan Mental, Razia Dini Hari dan Pukul Warga

1. Rumah pelaku terkunci saat didatangi

Propam Buru Anggota Polres Muratara yang Menganiaya Warga Saat RaziaIlustrasi mencari buronan (www.freepik.com)

Menurut Rusdan, mereka sempat mendatangi rumah kontrakan Brigadir BR yang berada di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Namun saat itu rumahnya dalam keadaan kosong.

“Rumahnya dalam keadaan terkunci. Saya bersama Kanit Paminal mengunjungi rumah pelapor didampingi Kades Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Kampung Halaman Ketua KPK Firli Bahuri Gelar Doa Bersama 

2. Personel propam masih terus mencari pelaku

Propam Buru Anggota Polres Muratara yang Menganiaya Warga Saat Razia(Ilustrasi pemukulan) IDN Times/istimewa

Nomor handphone pelaku hingga kini tak lagi aktif. Personel Propam masih melakukan pengejaran untuk mencari Brigadir BR tapi belum membuahkan hasil.

"Propam Polres Muratara masih di lapangan mencari keberadaan Brigadir BR. Hasil track nomor HP istrinya terdata di suatu tempat," jelasnya.

3. Bermula saat pelaku razia korban

Propam Buru Anggota Polres Muratara yang Menganiaya Warga Saat Razia(Korban Darmadi, saat melaporkan oknum polisi yang menganiaya dirinya di Muratara) IDN Times/istimewa

Darmadi dan menantunya Aidil dianiaya oleh Brigadir BR pada Senin (20/11) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban Aidil hendak pulang ke rumah dari RSUD Rupit untuk mengambilkan air panas istrinya yang sedang dirawat. 

Namun ketika melintas di Perbatasan KBM Rt 11 dan Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, ia diberhentikan oleh Brigadir BR dan mengambil kunci kontaknya. Korban sempat menanyakan alasan ia diberhentikan, namun pelaku malah memukulnya.

Aidil menelepon Darmadi untuk menyusul ke tempat lokasi kejadian. Namun Darmadi pun malah ikut menjadi sasaran Brigadir BR. Mereka berdua melaporkan pelaku ke Polres Muratara.

Baca Juga: Keluarga Prada JF Curigai Kecelakaan, Sebut Hantaman Benda di Kepala

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya