Polda Sumsel Bongkar Praktik Curang Pertalite, Dioplos dengan Pewarna

Dua warga Muara Enim suling minyak mentah menyerupai BBM

Muara Enim, IDN Times - Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM dari minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis Pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim Kamis (1/12/2022) lalu. 

Polisi turut menangkap dua orang pria yakni AJ (34) warga dusun II Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim dan AY (20) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Tusuk Mantan Kakak Iparnya di Ogan Ilir

1. Minyak mentah didapat dari tambang liar di Muba

Polda Sumsel Bongkar Praktik Curang Pertalite, Dioplos dengan Pewarna( Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM) IDN Times/Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany, mengatakan, modus digunakan keduanya yakni mengoplos minyak mentah sulingan menjadi BBM jenis Pertalite. 

"Mereka mencampurkan bahan kimia berwarna biru dan kuning sehingga menyerupai BBM Pertalite," ujarnya.

Adapun minyak hasil sulingan yang mereka peroleh berasal dari aktivitas penambangan liar di daerah Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Minyak hasil sulingan dicampur bahan kimia berwarna biru dan kuning yang mana hasil campuran tersebut berubah menyerupai BBM jenis Pertalite," jelasnya.

2. BBM oplosan akan dijual ke pedagang minyak eceran

Polda Sumsel Bongkar Praktik Curang Pertalite, Dioplos dengan Pewarna( Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM) IDN Times/Istimewa

Terbongkarnya praktik pengoplosan minyak ini setelah petugas melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat. Penyelidikan dan penggerebekan kemudian dilakukan di salah satu rumah berada di Kecamatan Karang Raja dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengoplos minyak hasil sulingan ke minyak menyerupai pertalite.

"Dari keterangan yang didapat dari kedua pelaku, minyak yang sudah menyerupai BBM jenis Pertalite tersebut akan dijual ke pedagang minyak eceran di sekitar wilayah Muara Enim dan sekitarnya," ungkapnya.

3. Polisi amankan puluhan jeriken dan ratusan liter minyak mentah

Polda Sumsel Bongkar Praktik Curang Pertalite, Dioplos dengan Pewarnailustrasi jerigen Ir (Pixabay.com/Ciker Free vector)

Untuk barang bukti diamankan bersama dengan pelaku yakni, satu unit Toyota Kijang Super nopol BG 1642 D, 14 buah jeriken kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi dengan hasil olahannya mencapai kurang lebih 490 liter.

Selajutnya 19 buah jeriken kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, dengan hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total kurang lebih 665 liter.

Tak hanya itu, anggota juga mengamankan satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

4. Polisi masih selidiki dampak penggunaan Pertalite oplosan

Polda Sumsel Bongkar Praktik Curang Pertalite, Dioplos dengan Pewarna( Satgas Ops Illegal Drilling dari Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM) IDN Times/Istimewa

Untuk dampak penggunaan pertalite oplosan ini, Barly mengaku belum diketahui tapi minyak tersebut akan merugikan masyarakat membeli dan tidak mengetahui bila BBM jenis Pertalite yang dibelinya merupakan minyak oplosan. Terlebih tidak ada kandungan dari pertalite di minyak tersebut.

"Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara," tutupnya.

Baca Juga: Bocah di Prabumulih Nyaris Diculik, Pelaku Kejar Korban hingga ke Rumah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya