Kejari Sita Laptop dan Kwitansi dari Rumah Kepala Dishub Prabumulih

Penyidik mendalami kasus korupsi perjalanan dinas fiktif

Prabumulih, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih berinisial MT dan Kasubbag Keuangan berinisial LG, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Kedua rumah pejabat digeledah tim kejaksaan berkaitan dengan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, atau penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Tahun Anggaran 2021-2022.

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intelijen, M Ridho Syahputra; dan Kasi Pidsus, Safei, melibatkan banyak anggota kepolisian untuk menghindari hal-hal tak diinginkan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Seorang Pejabat Dinsos Prabumulih Jadi Tersangka Kasus E-Warung

1. Penyidik sita beberapa laptop dan ponsel

Kejari Sita Laptop dan Kwitansi dari Rumah Kepala Dishub Prabumulih(Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah dinas Kadishub dan Kasbubag Keuangan Prabumulih) IDN Times/istimewa

Safei mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan yang sedang ditangani terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.

"Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen terkait kasus berupa dua buah ponsel, 3 buah laptop, dan 1 paket kwitansi pembayaran milik Kepala Dishub dan Kasubbag Keuangan. Hasil penggeledahan ini sebagai bukti nantinya dalam persidangan," katanya.

Baca Juga: Warga Palembang Banyak Jual Emas, Rekor Tertinggi Rp1,1 Juta Per Gram

2. Penyidik masih mencari berkas dan bukti tambahan

Kejari Sita Laptop dan Kwitansi dari Rumah Kepala Dishub Prabumulih(Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah dinas Kadishub dan Kasbubag Keuangan Prabumulih) IDN Times/istimewa

Untuk langkah selanjutnya setelah penggeledahan itu, Safei mengatakan pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan mencari bukti-bukti tambahan. 

"Tim penyidik masih terus menyusun berkas penyidikan dan hal lainnya. Karena sebelumnya, status perkara ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," tuturnya.

3. Sebanyak 120 saksi sudah diperiksa

Kejari Sita Laptop dan Kwitansi dari Rumah Kepala Dishub Prabumulih(Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah dinas Kadishub dan Kasbubag Keuangan Prabumulih) IDN Times/istimewa

Kejari Prabumulih menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi SPJ Fiktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022 di.

Sebanyak 120 lebih saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Tim APIP tengah melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.

Petugas juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Prabumulih dan menyita satu kardus besar berkas terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Livina Hantam Grand Max di Pintu Tol Prabumulih Terekam CCTV

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya