Kejari Geledah Bawaslu OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ada sekitar 100 dokumen yang disita dan akan diperiksa

OKU Timur, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur menggeledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu (14/6/2023). Penggeledahan di kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu diduga terkait penyelewengan dana hibah anggaran 2019 senilai Rp16,5 miliar.

Penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar didampingi Kasi Pidsus, Patar Daniel Panggabean. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.40 WIB.

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis 4 Tahun Penjara

1. Dana hibah dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp16,5 miliar

Kejari Geledah Bawaslu OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah(Tim penyidik Kejari OKU Timur saat tiba di kantor Bawaslu) IDN Times/istimewa

Ahmad Arjansyah Akbar menjelaskan, penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur sebesar Rp16,5 miliar.

"Pada 2019 lalu, Bawaslu OKU Timur menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp16,5 miliar berdasarkan NPHD nomor 2/Mou/l/2019 dan nomor 01/mou/bawaslu-Prov.SS. 12/X/2019 tertanggal 23 Oktober 2019," ujarnya.

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi

2. Uang digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Kejari Geledah Bawaslu OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah(Tim penyidik Kejari OKU Timur saat tiba di kantor Bawaslu) IDN Times/istimewa

Dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur digunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan, dan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020 dan 2021. 

"Pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," jelas Achmad.

3. Kejari sudah periksa 20 orang saksi

Kejari Geledah Bawaslu OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah(Tim penyidik Kejari OKU Timur saat tiba di kantor Bawaslu) IDN Times/istimewa

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita tiga kotak berkas dari Kantor Bawaslu OKU Timur. Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang saksi dari Bawaslu OKU Timur dan Bawaslu Provinsi Sumsel.

"Ada sekitar 100 dokumen yang kami sita. Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu OKU Timur, dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, Kejari OKU Timur akan segera menetapkan tersangka jika ada indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini.

"Jika ada indikasi dan ada kerugian negara, kita akan tetapkan tersangka segera," tegasnya.

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya