Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat Baju

Keduanya berdalih tak tahu baju titipan tetangga berisi sabu

OU Timur, IDN Times - Aksi dua beranak pengunjung Lapas Kelas II B Martapura, harus terhenti setelah petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket besar. 

Dua pengunjung tersebut yakni AI (45) dan anaknya berinisial DD (18), warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Berani Jujur Pakai Sabu, Kepala BNN Hadiahi Mahasiswa Unsri Sepeda

1. Sabu diselipkan di lipatan baju titipan tetangga

Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat Bajuantaranews.com

Narkoba ditemukan petugas saat pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam lipatan celana dan baju milik keduanya.

Menurut penuturan AI, barang pakaian tersebut merupakan titipan tetangga untuk salah satu warga binaan di Lapas Martapura sejak dua pekan lalu. Namun karena kesibukannya, ibu rumah tangga ini baru sempat menghantarkan barang titipan tersebut pada Selasa kemarin.

Kebetulan, sang anak pertama sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura. Akhirnya ia berangkat bersama anak keduanya menuju ke lapas membawa barang titipan tersebut.

Baca Juga: Sumsel 3 Besar Daerah Bertransaksi Narkotika di Pulau Sumatra

2. Pelaku tak mengetahui ada narkoba di baju

Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat BajuTirto.id

Setibanya di Lapas, ia bersama sang anak masuk dan beusaha melewati pemeriksaan ketat petugas P2U. Namun ia mengaku tidak mengetahui ada narkoba jenis sabu di dalam barang titipan tersebut.

"Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian. Saya tidak tahu kalau ada narkoba sabu. Saya juga tidak memeriksa isi pakaian itu pak," ujarnya.

Petugas Lapas Kelas II B Martapura berkoordinasi dengan Polsek Martapura untuk penyelidikan lebih lanjut. Anggota Polsek dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.

3. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Martapura

Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat Bajuilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel, Edi Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Lapas Martapura untuk bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Martapura.

"Petugas kita berhasil menangkap dua orang pengunjung ibu dan anak yang membawa narkoba. Sudah kita serahkan ke Polsek Martapura," jelasnya.

Meski tak mengetahui ada narkoba di dalam baju titipan tetangganya, namun keduanya tetap dibawa ke Mapolsek Urban Martapura untuk diperksa lebih lanjut.

"Kedua pelaku dan barang bukti kita bawa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Sabu 115 Kilo Masuk Sumsel Berasal dari Laos, Myanmar, dan Thailand

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya