Sumsel 3 Besar Daerah Bertransaksi Narkotika di Pulau Sumatra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Meningkatnya potensi ekonomi di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) berbanding lurus dengan naiknya peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumsel menjadi daerah ketiga dengan tingkat peredaran narkotika terbesar setelah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Faktor wilayah perlintasan dan banyaknya jalur tikus di Sumsel menambah catatan maraknya peredaran narkotika. Tak hanya di kota, peredaran narkotika sudah menjamur hingga ke desa-desa.
"Semakin besar potensi perekonomian di sebuah daerah, semakin besar pula potensi pasar narkoba di daerah tersebut," ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Sabu 115 Kilo Masuk Sumsel Berasal dari Laos, Myanmar, dan Thailand
1. Narkotika merambat ke seluruh sektor
Dari data BNNP Sumsel, peredaran narkotika di Sumsel sepanjang 2021 hingga awal 2023 mengalami peningkatan. Selama dua tahun, pihaknya berhasil menindak 651 kilogram (kg) sabu, ganja seberat 511 kg, serta 132.832 butir ekstasi.
"Peradaran narkotika menyasar semua sektor, tak terkecuali aparat penegak hukum hingga tokoh agama, pertambangan, perkebunan, hingga lembaga pendidikan," jelas dia.
Baca Juga: Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 Kilogram
2. Libatkan instansi di luar BNN cegah peredaran narkotika
Menurut Petrus, perlu upaya kolaborasi lintas intasnsi untuk memerangi narkotika. Pihaknya mencatat, ada sekitar 714 kawasan rawan narkotika di Sumsel.
Sejauh ini pihaknya telah bekerja sama KPK, BNPT, dan LPSK, dalam melakukan upaya penegakan dan pencegahan untuk membantu BNN memberantas korupsi.
3. Gubernur Sumsel tekan peredaran narkotika dengan larang OT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, tak menampik potensi peredaran narkotika yang tinggi di Sumsel. Dirinya menilai kondisi alam turut memengaruhi tingginya peredaran narkotika.
"Ada ratusan anak sungai yang bisa menjadi pintu masuk bagi jaringan narkoba," jelas dia.
Untuk mencegah meluasnya peredaran narkotika, Deru melarang Orgen Tunggal (OT). Hal ini disebabkan masifnya peredaran narkotika di sana hingga memunculkan tindak pidana lain.
"Dengan mengurangi permintaan narkoba, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Sumsel bisa menurun," tutup dia.
Baca Juga: 30 Kilogram Ganja Aceh Berhasil Diamankan di Palembang