Anggota Polres PALI Diperiksa Propam Kasus Aniaya Kekasih

Seorang wanita unggah foto dirinya dianiaya sang kekasih

PALI, IDN Times - Sebuah video curhat seorang wanita viral di media sosial yang mengaku telah dianiaya kekasihnya seorang anggota polisi di Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.  

Video berdurasi 0,55 detik tersebut diunggah akun Instagram @yyak28 dan dimuat ulang beberapa akun media sosial lainnya. Video tersebut menampilkan sejumlah slide foto mulai dari masa awal perkenalan pasangan kekasih itu hingga foto-foto bagian tubuh lebam akibat dianiaya.

Baca Juga: Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuan

1. Curhat sudah menemani sejak menjadi polisi

Anggota Polres PALI Diperiksa Propam Kasus Aniaya Kekasih(Bripda AF, oknum Polres PALI yang diduga telah menganiaya kekasihnya) IDN Times/istimewa

Di antara keterangan dari video tersebut menuliskan kalimat "habis manis sampah dibuang, oknum polisi tidak mencerminkan sifat kepolisian". Disebutkan juga bahwa si wanita sudah melaporkan ke pihak berwajib dan menuliskan "semoga mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan tidak ada korban lagi dari dia".

Diketahui oknum polisi tersebut merupakan Bripda AF yang bertugas di Polres PALI. Menurut pengakuan wanita tersebut, dirinya sudah diperlakukan tidak adil dan dianiaya bahkan diancam dengan pistol. 

"Seorang wanita yang menemaninya dari sebelum berseragam, sudah banyak rugi baik materi dan moral," tulis keterangan beredar.

Baca Juga: Misi Satpolairud Polres Muba Hapuskan Buta Huruf Lewat Program Anjar

2. Bripda AF kini diperiksa Propam Polda Sumsel

Anggota Polres PALI Diperiksa Propam Kasus Aniaya Kekasih(Bripda AF, oknum Polres PALI yang diduga telah menganiaya kekasihnya) IDN Times/istimewa

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengakui jika Bripda AF merupakan salah satu personelnya yang berdinas di Polres PALI.

"Bripda AF personel Polres PALI yang telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel," ujarnya, Sabtu (26/8/2023).

Khairu menambahkan jika Bripda AF sudah diamankan di Polres dan dimintai keterangan terkait berita viral tersebut.

"Polres PALI selalu berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel untuk pelimpahan berkas, dan proses hukumnya dari Bid Propam Polda Sumsel ke Polres PALI," ujarnya.

3. Kapolres akan klarifikasi usai hasil pemeriksaan keluar

Anggota Polres PALI Diperiksa Propam Kasus Aniaya Kekasih(Salah satu slide video viral penganiayaan oknum Polres PALI terhadap kekasihnya) IDN Times/istimewa

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Bid Propam Polda Sumsel, karena Bripda AF sebelumnya telah dilaporkan Ke Bid Propam Polda Sumsel.

"Nanti setelah diperiksa baru bisa klarifikasi,” tutupnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Selidiki Rp2,6 Miliar Uang Koperasi Polres Mura Raib

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya