Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu Stunting

Usia 20-35 tahun dianggap masa produktif untuk menikah

Banyuasin, IDN Times - Pernikahan anak di bawah umur menjadi salah satu penyebab stunting di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

Ma'ruf menjelaskan, jika anak di bawah umur belum memiliki pengetahuan sebagai calon orang tua. Hal ini diharapkan menjadi catatan agar pernikahan dini dapat dihindari.

"Pernikahan anak ini harus dihindari karena lebih banyak mudharat, bahaya dari pada manfaat. Termasuk risiko tinggi menghasilkan anak stunting," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Remaja Pelaku Pemalakan di Palembang

1. Ma'ruf sebut untuk jadi orang tua perlu pengetahuan

Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu StuntingWakil Presiden Maruf Amin di Palembang (Dok: Polda Sumsel)

Mar'uf menerangkan, pernikahan dini tidak melanggar aturan agama. Hanya saja, hal ini perlu dihindari mengingat perlu persiapan matang untuk menjadi orang tua.

Salah satu dampak pernikahan dini adalah kurangnya pengetahuan pasangan tentang asupan gizi. Kondisi ini justru akan menimbulkan masalah baru seperti kualitas hidup yang kurang layak hingga menghasilkan keturunan stunting.

"Kita memahami konsekuensi dari stunting bukan semata-mata persoalan tinggi badan. Namun yang buruk adalah dampaknya pada kualitas hidup individu," beber dia.

2. Stunting sebabkan ketertinggalan

Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu StuntingWakil Presiden Maruf Amin (Dok: IG: Kyai_marufamin)

Ma'ruf tak menampik, data UNICEF tahun 2020 menyatakan, Indonesia termasuk negara penyumbang stunting sebanyak 6,3 juta bayi. Kondisi ini memperburuk keadaan dunia dimana 20 persen balita atau sekitar 149 juta bayi mengalami stunting.

"Akibat munculnya penyakit kronis ketertinggalan kecerdasan dan kalah dalam persaingan. Setiap yang membawa bahaya ini dilarang oleh agama artinya pernikahan dini juga dilarang dan harus dihindari," jelas dia.

Sumsel menjadi salah satu wilayah berhasil menurunkan angka stunting tertinggi dari 24,8 persen pada 2021 menjadi 18,6 persen pada 2022 atau 6,2 persen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting secara nasional dari 21,6 persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.

"Harus kita pacu, kalau tidak nanti dikatakan targetnya tidak tercapai. Harus tercapai itu, Insya Allah," beber dia.

3. BKKBN sarankan usia pernikahan 20-35 tahun

Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu StuntingKepala BKKBN RI Hasto Wardoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menerangkan upaya menekan pernikahan anak terus dilakukan lewat sosialisasi. Hal ini diklaim berdampak dibanding 15 tahun lalu dimana pernikahan anak perempuan secara rata-rata terjadi di usia 18 tahun, menjadi 22 tahun.

Selain pernikahan dini, Hasto pun menerangkan jika faktor lain anak stunting adalah pernikahan terlalu tua atau di luar masa produktif yakni 20 hingga 35 tahun.

"Kalau sudah siap menikah jangan ditunda, karena kalau terlalu tua risiko lahir anak stunting, usia ideal 20 sampai 35 tahun (menikah). Di atas 35 tahun sudah tua, puncaknya di usia 35 tahun," kata dia.

Baca Juga: Timnas Dituntut Raih Poin Penuh Lawan Laos di AFF Women U-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya