Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 Kilogram

Tersangka mengaku butuh uang dari mengantar ganja

Palembang, IDN Times - Pemuda asal Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial EF (29), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melintas di wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka kedapatan membawa 30 kilogram ganja siap diedarkan ke wilayah Jabar.

Tersangka tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah barang bawaannya. EF diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama sebagai kurir.

"Saya sudah dua kali mengirim barang. Pengiriman pertama juga tertangkap oleh Polres Bandung, kali ini tertangkap lagi," ungkap EF saat dirilis di Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi

1. Tersangka butuh uang dari mengantar ganja

Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 KilogramIlustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

EF mengaku butuh uang sehingga menerima tawaran menjadi kurir. Dirinya berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan rencananya akan membawa ganja ke Jabar.

"Untuk upah pengiriman, saya baru diberikan uang Rp2 juta. Secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan," jelas dia.

Baca Juga: Marak Kasus Penculikan Anak di Palembang, Kapolrestabes: Awas Hoaks

2. Polisi terima informasi dari masyarakat

Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 KilogramKapolrestabes Palembang, Kompol Mokhamad Ngajib (Dok: istimewa)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyebut penangkapan ganja 30 kilogram diawali dari informasi masyarakat kepada Satres Narkoba. Menurutnya, tim langsung menindaklanjuti informasi itu bersama Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan.

"Setelah kita menghentikan dan menggeledah bus, kita mendapatkan satu buah pisau cutter, dua buah lakban, dan ganja," jelas dia.

3. Ganja terbanyak di awal 2023

Tak Kapok Ditangkap, Warga Jabar Ditangkap Lagi Bawa Ganja 30 KilogramReuters.com

Polisi menemukan, ganja yang disimpan dalam kardus popok merk Mamy Poko berisi 14 paket ganja dan kardus rokok merk Sampoerna berisikan 16 paket ganja. Masing-masing ganja berisi satu kilogram.

"Ini merupakan ungkap kasus anggota Satres Narkoba paling besar di awal tahun. Dari keterangan pelaku yang berstatus sebagai kurir ini, ia telah beberapa kali melakukan pengiriman," jelas dia.

Baca Juga: Viral Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Nyaris Ditelanjangi Warga

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya