Polisi Lakukan Ekshumasi Janin Korban Aborsi Pasangan Muda di OKU  

Pelaku beli obat mengugurkan janin dari nakes rekannya

Intinya Sih...

  • Sepasang kekasih ditangkap usai melakukan aborsi dan menguburkan bayi di hutan Kemelak, Baturaja Timur, OKU.
  • Kedua pelaku awalnya mengaku janin mengalami keguguran, namun polisi melakukan gelar perkara dengan ekshumasi korban.
  • Pelaku mendapat rekomendasi obat aborsi dari temannya tenaga medis, dibeli seharga Rp1 juta, dan polisi akan memeriksa rekan korban yang memberikan saran serta obat.

Palembang, IDN Times - Sepasang kekasih di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap usai melakukan aborsi. Kedua pelaku PA (22) dan SR (22) ditangkap setelah menguburkan bayi tersebut di wilayah hutan Kemelak, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU).

Awalnya kedua tersangka mengaku jika janin yang di dalam kandungannya mengalami keguguran. Pengakuan tersebut sempat membuat warga setempat tak curiga.

"Saat ini kita masih mendalami kasus ini. Jika terang benderang akan kita ekspos," ungkap Kasatreskrim Polres OKU, AKP Setyo Hermawan, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Pelaku Aborsi Mahasiswi Unsri Akui Buang Janin ke Toilet Kos

1. Polisi masih lakukan pengembangan

Polisi Lakukan Ekshumasi Janin Korban Aborsi Pasangan Muda di OKU  Ilustrasi garis polisi. (pexels.com/kat wilcox)

Menurut Satyo, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan ekshumasi atau menggali kuburan korban. Pelaku kedua pasangan itu sudah ditahan sedangkan polisi untuk diperiksa.

"Sekarang masih dalam pengembangan," ungkap dia.

Baca Juga: Mahasiswi Lubuk Linggau Tewas Aborsi, Jasad Bayi Ada di Kotak Sampah

2. Korban dikubur di hutan

Polisi Lakukan Ekshumasi Janin Korban Aborsi Pasangan Muda di OKU  ilustrasi pil aborsi (unsplash.com/Julia Zolotova)

Dari informasi yang dihimpun diketahui jika kedua pelaku melakukan aborsi usai mendapat rekomendasi obat dari rekannya tenaga medis. Kedua pelaku sudah diamankan pada 8 Desember 2023 lalu.

Kedua pasangan itu diketahui belum menikah dan mengandung janin berusia tujuh bulan saat digugurkan. Ayah pelaku menyuruh orang kepercayaannya berinisial RM untuk menguburkan janin tersebut.

Akhirnya RM dengan PA menguburkan bayi itu di hutan pada malam hari. RM tidak mengetahui jika bayi itu meninggal karena disengaja.

"Magrib kami menguburkannya," ungkap RM.

3. Pelaku beli obat aborsi dari rekannya

Polisi Lakukan Ekshumasi Janin Korban Aborsi Pasangan Muda di OKU  ilustrasi pil aborsi mifepristone (pexels.com/Ahsanjaya)

Dari hasil penelusuran sementara ini,  diketahui jika obat aborsi itu dibeli oleh pelaku dari temannya sebesar Rp1 juta.

Pihak polisi pun akan memeriksa rekan korban yang turut memberikan saran serta obat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan yang Buang Bayi Tewas di Selokan 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya