Penamparan Siswa oleh Guru Magang di Palembang Berakhir Damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Sekolah SMP Negeri 48 Palembang, Liesda, angkat bicara soal dugaan kasus kekerasan anak didik di sekolahnya. Guru magang yang dilaporkan oleh orangtua korban masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Palembang.
"Saya tidak tahu persis kejadian seperti apa, karena saya sedang tugas di luar. Saya awalnya dapat telepon dari wali murid yang mengabarkan anaknya ditampar oknum guru," ujar Liesda, Rabu (22/7/2023).
Baca Juga: Guru Magang Tampar Siswa di Palembang Dilaporkan Orangtua ke Polisi
1. Keluarga dan terlapor sudah berdamai
Menurut Liesda, dirinya langsung kembali ke sekolah untuk mengetahui awal perkara tersebut. Ia pun menemui guru magang untuk mendengar cerita versi mahasiswa tersebut.
Ia lantas mengajak guru magang untuk menemui keluarga korban dan meminta maaf. Menurutnya, pihak keluarga korban sudah memaafkan dan sepakat menempuh jalur damai.
"Keluarga menerima baik niat kami dan sudah berdamai," dia.
Baca Juga: Haru, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Wakili Wisuda di Unsri
2. Belum tahu gaya mengajar yang baik
Liesda menilai, kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru magang tersebut tidak bisa dibenarkan. Pihaknya akan melakukan pembinaan karena guru tersebut masih mengikuti PPL di SMP Negeri 48 Palembang hingga dua bulan ke depan.
Kekesalan pelaku dinilai karena khilaf. Sebagai guru yang baru belajar mengajar, terlapor dianggap masih bisa dibina untuk menjadi pendidik yang lebih baik.
"Memang masih latihan mengajar di sini. Jadi belum menemukan cara mengajar yang baik dan akhirnya ada kehilafan, terjadilah hal tersebut," ungkap dia.
3. Seluruh guru PPL mendapat arahan
Tidak hanya guru yang menampar siswa, seluruh guru PPL yang mengajar juga telah dikumpulkan oleh Liesda untuk mendapat arahan terkait cara mendidik murid dengan baik dan benar.
"Guru memarahi muridnya tentu wajar, karena guru mendidik anak-anak agar tidak nakal, apalagi bermain di kelas saat jam pelajaran," tutup dia.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah dan Pelanggaran PPDB di Palembang