Guru Magang Tampar Siswa di Palembang Dilaporkan Orangtua ke Polisi

Guru tersebut emosi saat korban ngobrol di jam pelajaran 

Palembang, IDN Times - Seorang pria di Palembang bernama Ferli (38) melaporkan perbuatan penganiayaan terhadap anaknya F (14) oleh guru PPL di SMP Negeri 48 Palembang. Dugaan kekerasan fisik yang diterima korban lantas dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Orangtua murid berharap pelaku mendapat balasan sesuai hukum yang berlaku.

"Anak saya ditampar dua kali di dalam kelas hingga membuatnya terdiam," ungkap Ferli di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (28/8/2023).

Baca Juga: Haru, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Wakili Wisuda di Unsri

1. Korban ngobrol saat jam pelajaran

Guru Magang Tampar Siswa di Palembang Dilaporkan Orangtua ke PolisiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ferli menerangkan, anaknya sedang belajar di kelas, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban F bersama temannya sedang bermain di dalam kelas.

Oknum guru PPL berinisial A tiba-tiba marah dan menampar muridnya. Seketika perbuatan A tersebut membuat seisi kelas terkejut dan diam.

"Anak saya ini bercerita sepulang sekolah. Ia mengatakan sudah ditampar gurunya. Anak saya bilang ia sedang main dengan temannya, namun tidak berisik. Hal itu yang membuat guru langsung main tampar," jelas dia.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah dan Pelanggaran PPDB di Palembang

2. Ferli tidak terima guru melakukan kekerasan

Guru Magang Tampar Siswa di Palembang Dilaporkan Orangtua ke PolisiIlustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Ferli tidak menampik anaknya salah karena bermain bersama temannya saat pelajaran sekolah. Hanya saja, dirinya tidak terima jika kekerasan fisik dilakukan, bukan memarahi korban.

"Saya tidak terima atas perlakuan gurunya, oleh karena itu saya melapor ke sini biar guru bisa bertanggung jawab atas ulahnya terhadap anak saya," jelas dia.

3. Kepala sekolah benarkan kejadian

Guru Magang Tampar Siswa di Palembang Dilaporkan Orangtua ke PolisiIlustrasi tindak kekerasan anak. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala SMP Negeri 48 Palembang, Liesda, membenarkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru magang atau PPL yang mengajar di sana. Ia mengaku kejadian ini merupakan khilaf dari oknum guru tersebut.

"Guru tersebut mahasiswa PPL. Sudah kita temukan dengan pihak keluarga untuk meminta maaf," tutup dia.

Baca Juga: 3 Ribu Warga Palembang Terjangkit ISPA Akibat Cuaca Ekstrem

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya