Panti Asuhan Tempat Anak Disiksa Pemiliknya Terakreditasi Kemensos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Sosial Sumatra Selatan (Sumsel) mengakui jika panti asuhan Fisabilillah Al-Amin merupakan panti resmi yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Hanya saja dari catatan Dinsos Sumsel, akreditasi panti asuhan tersebut terus mengalami penurunan setiap tahun.
"Untuk akreditasi mengalami penurunan dari sebelumnya B menjadi C," ungkap Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Idap Penyakit HIV
1. Izin panti bisa dicabut
Mirwansyah menilai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensos terkait perizinan sambil menunggu instruksi terbaru. Dirinya meyakini pemerintah bisa mencabut izin panti asuhan tempat anak-anak disika pemiliknya.
"Karena untuk sertifikasi dan izin diterbitkan dari Kemensos. Mereka nanti yang akan memberikan penilaian," beber dia.
Baca Juga: Pemilik Panti Akui Pukul dan Maki Anak Asuh, Ini Alasannya
2. Anak-anak panti ditampung Kemensos
Atas kejadian tersebut, panti asuhan Al-Amin terpaksa ditutup sementara waktu. Seluruh anak di panti asuhan tersebut sudah dipindahkan ke panti milik Kemensos di KM 5 Palembang.
"Kita terus berkoordinasi dengan Kemensos," jelas dia.
3. Beberapa korban masih alami trauma
Mirwansyah memastikan anak-anak korban kekerasan fisik dan verbal di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin dalam keadaan sehat. Namun ada beberapa anak yang masih mengalami trauma pasca penganiayaan itu.
"Kami sudah berikan pendampingan untuk tindakan trauma healing terhadap anak-anak panti itu," tutup dia.
Baca Juga: 18 Anak Panti Asuhan Direlokasi Usai Kasus Penganiayaan Viral