Orang Tua Santri yang Dibakar di Palembang Minta Pelaku Ditangkap

Korban dibakar oleh rekannya ketika sedang tidur di asrama

Palembang, IDN Times - Santri berinisial RA (14) dari Pondok Pesantren (Ponpes) di Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), harus dilarikan ke rumah sakit karena dibakar rekannya sesama santri. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

Ibu korban bernama Kartini mengaku kaget dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Saya sempat konfirmasi ke pihak pesantren. Mereka memang mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati anak saya, tapi saya tidak terima," ungkap Kartini, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Seorang Santri Ponpes di Palembang Dibakar Teman Saat Tidur 

1. Korban sedang tertidur saat api membakar baju dan celananya

Orang Tua Santri yang Dibakar di Palembang Minta Pelaku DitangkapIlustrasi luka bakar. (Alodokter)

Kejadian ini diceritakan RA kepada ibunya terjadi pada Minggu (15/10/2023) lalu. Saat itu korban yang sedang tidur di asrama, terbangun dan melihat baju serta celananya telah terbakar.

Teman satu asrama korban yang melihat kejadian itu berusaha memadamkan api. Pagi harinya, korban menceritakan kasus ini ke pihak Ponpes agar mendapat pengobatan. Korban pun kabur setelah tidak tahan terhadap luka bakar di tangan dan kakinya.

"Saya hanya ditelepon dan dikabarkan anak saya kabur dari pesantren karena telah dibakar," jelas dia.

Baca Juga: Disdik Usulkan Tunjangan Guru PPPK dan Tambahan Dana BOSDA 2024

2. Ibu korban berharap pelaku ditangkap

Orang Tua Santri yang Dibakar di Palembang Minta Pelaku DitangkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kartini menilai, kasus yang menimpa anaknya merupakan perbuatan serius. Dirinya berharap polisi dapat menangkap pelaku untuk bertanggung jawab dengan perbuatannya.

"Saya minta pelakunya bertanggung jawab," beber dia.

3. Polisi masih dalami laporan korban

Orang Tua Santri yang Dibakar di Palembang Minta Pelaku DitangkapIlustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan peristiwa itu. Kasus tersebut telah ditangani dan polisi langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Sekarang masih dalam penyelidikan," ujar dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak

Orang Tua Santri yang Dibakar di Palembang Minta Pelaku DitangkapIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: Kabut Asap Memakan Korban, 3 Nelayan Hilang Tertabrak Tug Boat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya